Tangani Banjir, OPD Diminta Serius Awasi Dampak Lingkungan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Penanganan banjir di Kota Balikpapan harus dilakuka secara “kroyokan”, tidak hanya melalui kebijakan Pemkot dan DPRD, tetapi juga masyarakat harus ambil bagian, tak terkecuali bagi perusahaan swasta dengan usaha yang berdampak langsung pada perubahan alam dan lingkungan.
“Keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sangat penting, ikut mengawasi dan melakukan upaya dengan program kegiatan yang dapat mencegah maupun mengatasi persoalan banjir,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pejabat OPD di ruang rapat gabungan DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Kamis (2/9/2021).
Ali Munsjir menambahkan, RDP kali ini membahas mengenai izin-izin yang dikeluarkan oleh OPD serta ditindaklanjuti pengawasan lingkungan di lapangan, juga upaya untuk mengantisipasi dampak yang akan timbul yakni bertambahnya debit luapan air.
“semua OPD mesti bersama-sama mengawasi dampak lingkungan di sejumlah usaha yang telah mendapatkan izin, sehingga tidak menambah dampak banjir terhadap daerah ini. Kegiatan perusahaan yang berdampak lingkungan itu perlu diawasi, tambang dan sebagainya, jangan sampai malah ikut menambah parah banjir di Balikpapan,” tegasnya.
Lanjut politikus Partai Demokrat Kota Balikpapan ini, selain akan diadakan sidak atau inspeksi mendadak, juga akan ditindaklanjuti dengan rapat kerja untuk membahas langkah-langkah guna memperhatikan aspek lingkungan. Selain itu, OPD juga harus punya komitmen untuk mengawasi dengan melakukan penyesuaian UU Omnibus Law, berharap perizinan lebih terpantau dengan tidak menghambat investasi di daerah.
Untuk diketahui, DPRD menggelar RDP dengan mengundang pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan (DPPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). (adv)

Tinggalkan Balasan