Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Target agar seluruh warga Kota Tepian memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercapai, sosialisasi sistem kependudukan teranyar ini perlu digenjot, khususnya Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal dalam rapat dengar perdapatan (RDP) bersama Disdukcapil di gedung DPRD, Senin (20/02/2023).

Dalam hearing, Komisi I juga mengharapkan Disdukcapil benar-benar melakukan sosialisasi secara menyeluruh di semua kecamatan. Sebab, kebutuhan akan IKD cukup penting, karena IKD atau dikenal dengan KTP digital akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan urusan kependudukan.

“Semua kita harus terlibat dalam sosialisasi IKD, Capil juga mitra Komisi I dan kami harapkan untuk membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat,” pintanya.

Sekretaris Disdukcapil Samarinda H. M Subhan menyebutkan, pencetakan e-KTP selama ini memang menyedot porsi anggaran yang cukup besar. Untuk mencetak KTP lumayan mahal, ratusan miliar untuk sekali cetak karena per kepingnya saja mencapai Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu.

Sambung Subhan, melalui IKD semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi di ponsel, dan warga bisa mengunduhnya melalui aplikasi yang tersedia.

Meski IKD diterapkan bukan berarti KTP secara fisik dihapus, tetap tersedia. Dan Disdukcapil tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital.

“Untuk Lansia tidak apa menggunakan KTP fisik karena tidak bisa dipaksakan untuk memiliki identitas digital, kan mereka terbatas untuk mengakses sistem tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, aplikasi ini dinilai sangat aman karena menggunakan barcode, dan akan hilang selama 90 detik setelah digunakan, kemudian demikian keamanan tanda barcode akan berubah secara otomatis.

Aplikasi IKD berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik, jika sudah punya IKD maka tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama. (*/adv)