Temuan BPK di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Indikasi Kerugian Miliaran Rupiah, Komisi IV DPRD Kaltim Ancam Bawa ke Ranah Hukum
NUSSA.CO, SAMARINDA – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendeteksi adanya indikasi penyelewengan penggunaan keuangan negara di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kalimantan Timur. Temuan ini mencakup potensi kerugian keuangan negara dari pembayaran Tambahan Pembayaran Penghasilan (TPP) dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa pembayaran TPP tidak didasarkan pada absensi, dan pembayaran tersebut tidak mengalami pemotongan sesuai ketentuan. Ada potensi pembayaran TPP yang belum dipotong sebesar Rp3,32 miliar. Pembayaran TPP juga tidak sesuai dengan regulasi setempat, dan sejumlah dana TPP digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Staf Pengadministrasi Keuangan.
Selain itu, auditor menemukan potensi kelebihan pembayaran TPP kepada pegawai tugas belajar yang belum terkonfirmasi sebesar Rp31,92 juta. Ada juga kelebihan pembayaran TPP dan THR sebesar Rp6,81 miliar, yang terindikasi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, merespon temuan BPK dengan menyatakan bahwa ini adalah masalah serius. Pihaknya berencana memanggil manajemen RSUD AWS untuk mendapatkan klarifikasi terkait temuan tersebut. Reza juga menegaskan bahwa jika temuan ini merugikan keuangan negara dan masyarakat, Komisi IV tidak akan segan membawa masalah ini ke ranah hukum. (Adv)

Tinggalkan Balasan