Loading

NUSSA.CO, SAMARINDA – Aksi pengetapan atau penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar masih terus terjadi. Karena itu, Komisi I DPRD Samarinda meminta masyarakat untuk ambil bagian. Lapor, jika mengetahui ada aksi pengetapan.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting

“Untuk membantu petugas dalam pemberantasan aksi penimbunan BBM bersubsidi, kami minta masyarakat juga turut membantu dengan melaporkan jika mengetahui ada yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting, (4/11/2022).

Untuk diketahui, pada Jumat (28/10/2022) lalu, jajaran Polresta Samarinda telah mengungkap kasus pengetapan BBM bersubsidi, dengan menetapkan lima tersangka dan barang bukti 645 liter solar subsidi.

Untuk menghentikan kasus ini secara merata, Joni meminta masyarakat turut serta membantu, dengan melaporkan jika mengetahui ada pengetap BBM subsidi yang beraksi di setiap SPBU.

“Sekali lagi kami minta masyarakat melapor, sertakan bukti ke kami seperti foto atau video, agar kami bisa menindaklanjutinya,” pesannya.

Untuk mengetahui ciri-ciri pengetap tidaklah sulit, sebut Joni, masyarakat bisa mengenali tandanya, seperti roda dua yang mengantre berulang kali.

Selain pengetap, masyarakat juga diminta tidak takut jika mengetahui ada oknum petugas SPBU ikut bermaina, seperti meloloskan sejumlah kendaraan dari antrean untuk bisa melakukan pengisian cepat.

“Jika ada oknum petugas SPBU menerima setoran dari pelaku pengetap, itu juga harus diungkap dan dibongkar semua. Ini demi kepentingan bersama, mar hentikan aksi penimbunan BBM bersubsidi,” pungkasnya. (**/adv)