Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kesadaran menjaga lingkungan sehat tidak cukup dibangun melalui imbauan semata. Pemerintah kota harus turun langsung menyentuh ruang-ruang publik yang menjadi tempat aktivitas harian warga. Dengan semangat tersebut, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular serta Kesehatan Jiwa (P2PTM–Keswa) kembali menggelar sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Terminal Batu Ampar, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini menyasar para sopir angkutan kota (angkot), pengelola terminal, hingga pengguna transportasi umum.

Program sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkot Balikpapan untuk membangun ruang publik yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. Terminal dipilih sebagai titik strategis karena merupakan salah satu lokasi dengan mobilitas tinggi yang rentan menjadi area paparan asap rokok, baik bagi pengemudi maupun penumpang.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa terminal seharusnya menjadi ruang aman bagi semua orang, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, yang juga menggunakan moda transportasi umum. “Transportasi umum adalah ruang bersama. Karena itu, harus kita jaga agar tetap bersih dan nyaman untuk semua pengguna,” ujarnya.

Selain memberikan penyuluhan langsung, petugas juga melakukan pemasangan stiker larangan merokok pada sejumlah unit angkot sebagai simbol komitmen bersama menuju transportasi publik bebas asap rokok. Stiker tersebut ditempatkan di area yang mudah terlihat agar menjadi pengingat bagi penumpang maupun sopir.

Alwiati menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Terdapat tujuh tatanan KTR dalam aturan tersebut, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar, rumah ibadah, tempat kerja, tempat umum, area bermain anak, serta angkutan umum. Menurutnya, penerapan KTR terus menunjukkan perkembangan positif dari waktu ke waktu.

“Hingga tahun 2025, kami berhasil memperluas penerapan KTR menjadi empat tatanan prioritas. Ini menandakan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan dukungan semakin kuat,” tuturnya.

Pelaksanaan kegiatan ini juga didukung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan selaku pihak yang memiliki otoritas pembinaan terhadap pengemudi angkutan umum. Kerja sama lintas sektor ini, kata Alwiati, menjadi elemen fundamental dalam mendorong kepatuhan dan konsistensi penerapan kebijakan di lapangan.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin penerapan KTR sebatas pemasangan spanduk dan stiker, tetapi benar-benar diikuti perubahan perilaku. “Tujuan utamanya adalah perlindungan masyarakat. Bukan sekadar memasang simbol, tapi memastikan ruang publik bebas dari asap rokok,” tegasnya.

Dengan semakin meluasnya sosialisasi, Pemkot Balikpapan berharap penerapan KTR dapat menciptakan sistem transportasi publik yang lebih sehat, ramah penumpang, serta mendukung visi kota sebagai wilayah layak huni yang aman bagi semua kalangan. (Adv)