Tunggakan Gaji Pekerja RDMP JO Mencuat, DPRD Balikpapan Turun Tangan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Suasana ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan pada Selasa (2/9/2025) mendadak riuh. Puluhan pekerja subkontraktor proyek raksasa Refinery Development Master Plan (RDMP) JO Balikpapan mendatangi gedung dewan dengan satu tuntutan tegas: hak gaji mereka yang tertunda harus segera dibayarkan.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Balikpapan itu mempertemukan berbagai pihak. Hadir Ketua Komisi IV, Gasali, bersama jajaran anggota dewan, perwakilan DPC KSPSI Balikpapan, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP) SPSI, pihak PT Kilang Pertamina Balikpapan, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, hingga Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.
Isu yang dibawa para pekerja bukan perkara kecil. Sejumlah gaji sejak bulan Juli dan Agustus belum juga mereka terima, padahal kebutuhan hidup tidak bisa menunggu. Para pekerja yang terlibat langsung dalam pembangunan proyek energi strategis nasional ini menuturkan, kondisi mereka kian terjepit lantaran banyak yang harus menanggung beban keluarga, cicilan, hingga kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Gasali menegaskan DPRD akan mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. Ia menyoroti betapa krusialnya gaji bagi pekerja. “Upah adalah hak dasar yang tidak boleh ditunda. Pekerja adalah tulang punggung pembangunan, mereka harus mendapatkan haknya sesuai waktu,” ujarnya tegas.
Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah langkah konkret. Untuk gaji bulan Juli 2025, perusahaan wajib membayar 80 persen paling lambat 8 September. Sementara gaji Agustus 2025 ditargetkan cair seluruhnya selambat-lambatnya pada 15 September. Adapun kompensasi tambahan bagi pekerja akan dibayarkan maksimal satu minggu setelah adanya perhitungan resmi dari pengawas ketenagakerjaan provinsi.
Tak berhenti di situ, pihak RDMP Balikpapan JO juga berkomitmen untuk menjamin kelancaran pembayaran gaji periode September–Desember 2025. Evaluasi terhadap kinerja seluruh subkontraktor akan dilakukan agar kasus serupa tidak kembali mencuat.
Gasali kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan. “Keterlambatan gaji tidak hanya merugikan pekerja, tapi juga mencoreng citra proyek nasional. Jangan sampai pekerja yang seharusnya menjadi garda depan justru merasa dianaktirikan,” imbuhnya.
Para perwakilan serikat buruh yang hadir pun menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi implementasi kesepakatan ini. Mereka berharap tidak ada lagi alasan yang menghambat hak pekerja di kemudian hari.
Kasus tunggakan gaji ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur berskala besar tak boleh mengabaikan aspek kesejahteraan tenaga kerja. Tanpa pekerja yang sejahtera, mustahil proyek sebesar RDMP dapat berjalan sesuai target. (Adv)
Tinggalkan Balasan