Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Cita-cita untuk menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA) bisa terwujud dengan dukungan dan komitmen bersama.

Hanya saja, menurut Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian, untuk mendukung hal tersebut, harus diiringi keseriusan pemerintah daerah dengan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis (Anjal dan Gepeng).

“Keberadaan Anjal dan Gepeng di lampu merah dan ruas jalan cukup meresahkan, selain mengurangi kenyamanan para pengendara, keselamatan mereka juga tidak terjaga,” ungkap Ahmat Sopian, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, sudah saatnya Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas mengantisipasi maraknya Anjal dan Gepeng, salah satunya dengan melindungi anak di usia sekolah agar tidak dieksploitasi oknum tak bertanggungjawab. Selain itu, aparat penegak perda harus terus melakukan pengawasan dan memantau Anjal dan Gepeng, di jalan ibukota.

“Syarat untuk menjadikan satu daerah menjadi kota layak anak, maka persoalan sosial Anjal dan Gepeng seharusnya sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Selain itu, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, dalam urusan mencari nafkah memang tidak patut untuk dihalangi, namun Anjal dan Gepeng malah semakin menjamur, termasuk sering didapati berada di Taman Cerdas dan Taman Samarendah.

“Kerap terlihat bayi pun dijadikan alat eksploitasi demi mendapat rasa simpatik pengendara. Sementara, penyusunan perda tinggal selangkah, dan harus ada format khususnya agar Kota Layak Anak bisa terwujud,” mirisnya. (**/adv)