Loadingtea

Rudy-Seno Unggul di Pilgub Kaltim, Kuasai Balikpapan dengan 172 Ribu Suara

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan secara resmi menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Wali Kota Balikpapan (Pilwali) 2024 yang berlangsung mulai Rabu (4/12/2024) Desember dan berakhir Jumat (6/12/2024) dini hari.

Hasil pleno menunjukkan dominasi Paslon nomor urut 1, Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, dengan perolehan 177.290 suara. Angka tersebut jauh melampaui Paslon nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi, yang hanya mengumpulkan 45.668 suara, serta Paslon nomor urut 3, Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid, yang mendapatkan 76.187 suara.

Rahmad-Bagus menunjukkan dominasi penuh dengan kemenangan di seluruh enam kecamatan yang ada di Balikpapan. Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan ketat dari Bawaslu.

“Proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan. Setiap Paslon memiliki waktu tiga hari kerja untuk mengajukan gugatan, bila ada keberatan disertai bukti sah,” ungkap Prakoso usai rapat pleno.

Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, Paslon nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji, unggul dengan perolehan 172.057 suara di Balikpapan. Paslon nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, berada di posisi kedua dengan 126.505 suara. Hasil ini mengokohkan Rudy-Seno sebagai kandidat kuat dalam Pilgub Kaltim 2024.

Prakoso menegaskan bahwa semua tahapan Pilkada, termasuk pleno rekapitulasi, berjalan transparan dan akuntabel. Kehadiran saksi dari masing-masing Paslon menjadi jaminan bahwa proses ini dilaksanakan dengan adil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada. Hasil ini mencerminkan keberhasilan demokrasi di Kota Balikpapan,” tambahnya.

Selanjutnya, KPU Balikpapan akan menyerahkan laporan hasil pleno khusus Pilgub ke KPU Provinsi Kalimantan Timur. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU tanpa menciptakan suasana yang berpotensi mengganggu ketertiban. (Adv)