Loadingtea

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Rakyat di DPRD Tolitoli

NUSSA.CO, TOLITOLI – Kasus viral adegan “sinetron” buang bayi, hasil hubungan gelap oknum anggota DPRD Tolitoli berinisial RH bersama kekasihnya janda berinisial AI (31) mantan karyawan bank, semakin ramai disorot.

Termasuk, sorotan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Bersatu (Gempur) Tolitoli via aksi unjuk rasa damai di gedung DPRD Toltoli, Senin (23/12/2024) pagi.

Sebelum berada di meja perundingan, mahasiswa dan rakyat lebih dahulu melakukan orasi di depan gedung DPRD dengan yelyel dan kecaman terhadap lembaga DPRD Tolitoli yang dinilai lamban menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik wakil rakyat.

“Kami rakyat dan mahasiswa meminta kepada DPRD Tolitoli, khususnya Badan Kehormatan (BK) agar tegas menindaklanjuti kasus RH, jangan sampai 5 tahun berlalu begitu saja, ini preseden buruk, contoh tidak baik bagi rakyat. Sebelumnya kasus etik penyobekan surat bawaslu, BK cepat memproses, tapi kenapa sekarang malah kasus etik yang justru lebih parah, BK tidak cepat menindaklanjuti, ada apa?,” ungkap Renaldi Pakaya Ketua GMNI Cabang Tolitoli dan Koordinator Aksi, Moh Akil di sela rapat dengar pendapat bersama Wakil Ketua DPRD Risman, Ketua BK Anhar, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Selain soal lambannya tindaklanjut BK, GMNI dan Gempur juga menuntut agar unsur pimpinan DPRD cepat menyusun jadwal sidang etik BK, memeriksa oknum RH dan AIS, serta upaya lain demi menuntaskan persoalan ini.

“Hari ini juga (23/12/2024, red), kami akan menyusun jadwal pembahasan BK dalam kasus ini, selanjutnya beri kepercayaan kepada kami di DPRD untuk menuntaskan kasus ini, kami akan memeriksa oknum bersangkutan, mendatangkan saksi terkait dari Buol dan upaya lain. Intinya kami siap menyusun jadwal, dan DPRD akan segera menyelesaikan perkara ini,” jawab Wakil Ketua DPRD, Risman.

Hal senada juga ditegaskan Anhar SE, Ketua BK DPRD Tolitoli. “Sesuai tata tertib yang ada, ya kami akan tindaklanjuti, secepatnya jadwal disusun, insyaallah awal Januari 2025, kita akan segera putuskan. Tapi, perlu diingat bahwa putusan untuk memecat wakil rakyat adalah kewenangan partai, kami hanya memberikan rekomendasi, putusan sidang etik, kewenangan pergantian atau pemecatan hak partai,” lengkapnya.

Untuk diketahui, dari hasil rapat dengar pendapatan, disimpulkan bahwa DPRD Tolitoli segera menindaklanjuti kasus RH, dan ditargetkan pada 20 Januari 2024 kasusnya bisa tuntas, dengan melahirkan putusan atau rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Tolitoli.

“Ingat pak, jika DPRD tidak menepati janji, kami akan datang lagi ke gedung DPRD dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak lagi, kami minta DPRD tepati janji, dan serius menindaklanjuti, ini demi rakyat juga,” sorak mahasiswa dan rakyat. (ham)