DPRD Balikpapan Dorong Kerja Sama dengan Swasta untuk Konversi Sampah Jadi Energi
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan rencana pihaknya untuk menggandeng perusahaan swasta dalam pengelolaan sampah kota agar dapat dikonversi menjadi energi terbarukan. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.
“Sampah itu sudah mulai penuh. Tapi ke depan, kami coba menggandeng pihak swasta untuk mengelolanya menjadi energi terbarukan. Sudah banyak yang berminat, tinggal mempermudah izin regulasinya,” ujar Yusri, Kamis (6/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa konsep pengelolaan ini bukan hanya sekadar daur ulang, tetapi juga memanfaatkan teknologi modern yang dimiliki pihak swasta. Dengan demikian, sampah yang selama ini dianggap sebagai limbah bisa diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, seperti energi listrik atau bahan bakar alternatif.
“Teknologinya sudah ada dan sudah diterapkan di beberapa daerah lain. Jika diterapkan di Balikpapan, ini bisa menjadi solusi jangka panjang agar sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga dimanfaatkan kembali,” jelasnya.
Saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar memiliki luas sekitar 40 hektare, namun yang baru digunakan sekitar 20 hektare. Jika kerja sama dengan pihak swasta dapat terwujud, maka lahan yang tersisa tidak perlu diperluas atau mencari lahan baru untuk pembuangan sampah di masa mendatang.
“Masih ada sisa lahan yang bisa dimanfaatkan. Kalau bekerja sama dengan swasta, mereka yang akan mengelola, sehingga tidak perlu menambah areal baru,” tambahnya.
DPRD berharap agar regulasi terkait kerja sama ini dapat segera disusun agar prosesnya berjalan lancar. Menurut Yusri, kehadiran pihak swasta dalam pengelolaan sampah akan meringankan beban pemerintah sekaligus membawa manfaat ekonomi, seperti membuka lapangan pekerjaan baru dan menciptakan peluang investasi di sektor energi.
“Kalau ada investasi di bidang ini, tentu akan membuka lapangan kerja baru bagi warga Balikpapan. Selain itu, hasil dari pengolahan sampah bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan energi lokal,” terangnya.
Ke depan, DPRD akan terus mendorong pemerintah kota untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak swasta, termasuk dalam hal perizinan dan regulasi teknis agar proyek ini dapat segera terealisasi. (Adv)
Tinggalkan Balasan