Loadingtea

NUSSA.CO. BALIKPAPAN — Pengelolaan anggaran honorarium wartawan di Bagian Humas Pemerintah Kota Balikpapan memicu polemik. Masalahnya, realisasi anggaran berjumlah pagu Rp300 juta tersebut tidak jelas. Alokasi untuk pewarta yang meliput agenda-agenda pemerintah kota itu diduga rawan menjadi ladang permainan “siluman” oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan.

Polemik mulanya mencuat dari beberapa jurnalis yang tidak mendapat honorarium meski meliput salah satu agenda.

Jurnalis media online, berinisial OM mengaku, pernah meliput agenda inspeksi mendadak (sidak) parsel lebaran, sekitar Maret 2026 lalu. Kemudian, baru-baru ini dirinya mendapat informasi dari beberapa rekannya terkait pengambilan honorarium peliputan kegiatan tersebut di Bagian Humas Pemkot.

OM bersama seorang rekannya lantas mendatangi ruang kerja Staf Humas untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Seorang staf yang menerima maksud kedatangan OM, selanjutnya memverifikasi daftar absensi wartawan di kegiatan itu.

Namun, OM beserta rekan jurnalisnya saat itu justru mendapat kenyataan pahit. Tidak satupun nama kedua jurnalis media online itu yang tercantum dalam daftar absensi. Staf Humas yang bertugas saat itu pun kemudian tidak dapat mencairkan honorarium kepada OM.

“Anehnya, teman-teman yang hadir bersama saya saat liputan itu, namanya tercantum dan sudah menerima honor, tapi saya tidak,” sesalnya, Selasa (12/5/2026).

Fakta tersebut kemudian menyisakan pertanyaan besar terkait mekanisme absensi di setiap agenda Pemerintah Kota. Terutama, pada kegiatan-kegiatan yang diplot oleh Bagian Humas.

“Memang selama kegiatan sidak berlangsung hari itu, kami (wartawan) tidak diarahkan mengisi absensi. Sedangkan, pemberian honor harus melalui proses verifikasi daftar hadir wartawan. Pertanyaannya, yang diverifikasi itu daftar absen apa, lalu siapa sebenarnya yang mencatat absennya, mekanismenya bagaimana?,” sebut OM dengan nada heran.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik “absen siluman” dalam pengelolaan honorarium wartawan. Sepanjang pengamatan OM, tidak semua agenda mengharuskan pengisian daftar hadir liputan.

“Beda lagi dengan kegiatan safari ramadan. Itu ada absennya, pakai sistem google form. Jurnalis wajib melampirkan berita hasil liputan, foto selfie di lokasi kegiatan, jadi pasti tercatat. Tapi tidak semua agenda menggunakan mekanisme begitu,” sambungnya.

Menurutnya, situasi ini membuka celah praktik manipulasi data absensi dan pemberian honorarium. Nama tertentu berpeluang tercantum dalam absen, tanpa hadir meliput di lapangan. Sebab faktanya, ada segelintir wartawan yang benar-benar hadir meliput kegiatan, justru tidak tercatat dalam absensi hingga tidak menerima honor.

Isu yang beredar di seputar kalangan pewarta menyebutkan, adanya oknum jurnalis yang dipercaya mencatat absensi wartawan di setiap kegiatan Pemkot.

Mencermati hal itu, sebagian kalangan jurnalis mengkhawatirkan anggaran tersebut menjadi ladang mengeruk keuntungan pribadi.

“Kalau mekanismenya tidak transparan, maka sangat mungkin ada pihak tertentu yang bermain dan menikmati anggaran ini,” tuturnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemkot Balikpapan Tahun Anggaran 2026, terdapat alokasi anggaran honorarium wartawan dengan nilai pagu mencapai Rp300 juta. (day)