Klarifikasi Humas Malah Buka Kejanggalan Baru soal Honor Wartawan Rp300 Juta
Siapa yang Mainkan Data Honor Wartawan di Pemkot Balikpapan?
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Polemik pengelolaan honorarium wartawan senilai Rp300 juta di Bagian Humas Pemkot Balikpapan kini tidak lagi sekadar soal honor yang tak cair. Sorotan mulai mengarah pada dugaan adanya sistem pendataan tertutup yang dinilai janggal dan minim transparansi.
Kejanggalan itu semakin menguat setelah salah satu staf Humas Pemkot Balikpapan, Anisa, justru mengaku tidak menangani kegiatan jumpa pers saat dimintai klarifikasi terkait mekanisme pengelolaan honor wartawan tersebut.
“Saya tidak mengurusi jumpa pers, saya lebih ke Safari Ramadan,” ujarnya melalui sambungan telepon. Senin (18/5/2026)
Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Balikpapan, Fachrul Rozi, menyerahkan penjelasan konfirmasi kepada stafnya tersebut.
Namun pernyataan Anisa justru memantik tanda tanya yang lebih besar. Jika dirinya tidak mengurusi kegiatan jumpa pers, lalu siapa sebenarnya yang mengendalikan sistem absensi wartawan dan distribusi honorarium tersebut?
Pertanyaan itu menjadi krusial karena sejumlah wartawan mengaku hadir meliput agenda resmi Pemkot Balikpapan, tetapi nama mereka justru tidak tercatat dalam daftar absensi hingga honorarium tidak dapat dicairkan.
Salah satu jurnalis media online berinisial OM mengaku mengalami hal tersebut usai meliput agenda sidak parsel Lebaran pada Maret 2026 lalu.
Saat melakukan konfirmasi ke Bagian Humas, dirinya mendapati namanya tidak masuk dalam daftar hadir wartawan, sementara beberapa wartawan lain yang hadir di lokasi justru telah menerima honorarium.
“Aneh, yang hadir malah tidak tercatat. Sementara ada yang menerima honor,” ungkapnya.
Yang menjadi sorotan, dalam agenda tersebut para wartawan disebut tidak pernah diarahkan melakukan absensi secara terbuka di lapangan. Namun belakangan muncul daftar verifikasi penerima honorarium.
Situasi itu memunculkan dugaan adanya mekanisme pendataan tertutup yang tidak diketahui seluruh wartawan peliput.
Jika absensi tidak dilakukan secara terbuka, lalu siapa yang mencatat kehadiran wartawan? Siapa yang memverifikasi data penerima honor? Dan siapa yang menentukan nama-nama wartawan yang akhirnya dicairkan Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini belum terjawab.
Dalam keterangannya, Anisa sempat menyebut adanya sistem absensi melalui link atau tautan tertentu. Namun penjelasan tersebut dinilai belum menjawab inti persoalan, yakni bagaimana wartawan yang benar-benar hadir justru bisa tidak tercatat.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang mengkoordinir sistem pendataan wartawan secara tertutup di setiap agenda Pemkot Balikpapan.
Di sisi lain, Anisa juga mengungkap bahwa aplikasi SIMAS Pro yang sebelumnya digunakan untuk memantau agenda kegiatan Pemkot kini sudah tidak lagi digunakan.
“SIMAS Pro sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kewenangan informasi kegiatan kini berada di Diskominfo. Hilangnya sistem informasi agenda tersebut justru memperkuat sorotan terhadap minimnya transparansi peliputan di lingkungan Pemkot Balikpapan. Sebab, tanpa agenda kegiatan yang terbuka dan mekanisme absensi yang jelas, pengelolaan honorarium wartawan dinilai rawan dikendalikan oleh pihak tertentu.
Di kalangan pewarta sendiri mulai beredar isu adanya oknum yang disebut-sebut memegang kendali pendataan absensi wartawan dalam agenda pemerintah kota.
Jika benar demikian, maka anggaran honorarium wartawan yang mencapai Rp300 juta per tahun itu berpotensi menjadi ruang permainan data penerima honorarium yang sulit diawasi secara terbuka.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemkot Balikpapan Tahun Anggaran 2026, alokasi honorarium wartawan di Bagian Humas tercatat memiliki pagu mencapai Rp300 juta untuk kegiatan peliputan sepanjang tahun. (day)
Tinggalkan Balasan