Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Inspektorat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Survei yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dinilai sebagai instrumen penting dalam memotret kualitas integritas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menyampaikan bahwa SPI bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi tolok ukur nyata terhadap akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pihaknya menggelar sosialisasi intensif selama bulan Juni 2025 untuk memastikan pemahaman mendalam dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk ASN, masyarakat pengguna layanan, media, serta lembaga pengawas.

“Tahun ini kami fokus pada validitas data responden. Salah satu tantangan tahun lalu adalah partisipasi yang rendah karena data yang kurang akurat dan informasi hoaks yang beredar di masyarakat. Kami berupaya memperbaikinya dengan verifikasi lebih ketat agar hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar Silvia, Jumat (13/6/2025).

SPI tahun ini akan melibatkan tiga kategori responden: internal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), eksternal yang terdiri dari masyarakat pengguna layanan dan media, serta kelompok ekspert seperti BPK, BPKP, dan Ombudsman. Ketepatan dalam menjangkau tiga kelompok ini menjadi prioritas utama agar hasil survei valid dan mampu menggambarkan integritas pemerintahan secara objektif.

Sejak mengikuti SPI pertama kali pada 2021, Balikpapan menunjukkan progres signifikan. Dari sebelumnya sebagian besar OPD masuk kategori “rentan”, kini banyak yang telah meningkat ke kategori “terjaga”. Bahkan, lima OPD dinyatakan masuk kategori terbaik, yaitu Bappeda Litbang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Meski demikian, Silvia mengingatkan bahwa masih terdapat 12 OPD yang berada di zona “waspada” dan beberapa lainnya masih tergolong “rentan”. Hal ini menjadi tantangan tersendiri yang harus direspons dengan kolaborasi lintas sektor.

“Kunci keberhasilan SPI tidak hanya di tangan pemerintah. Media, masyarakat, dan lembaga pengawasan seperti BPK dan Ombudsman juga punya peran strategis dalam membangun ekosistem tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Ia menambahkan, SPI bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan refleksi nyata kualitas pelayanan publik. “Perubahan hanya mungkin terjadi jika seluruh elemen turut terlibat aktif, bukan hanya dari sisi birokrasi,” tutupnya. (Adv/DiskominfoBpp)