Cegah Kebocoran Anggaran, DPRD Desak Disdukcapil Perketat Pendataan Kematian Warga
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Lemahnya pencatatan data kematian warga di Kota Balikpapan dinilai bisa menimbulkan kerugian anggaran daerah, khususnya terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, yang mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih aktif melakukan pendataan.
Menurut Najib, masih banyak keluarga yang tidak segera mengurus akta kematian setelah kehilangan anggota keluarganya. Kondisi ini berpotensi membuat data kependudukan tidak akurat, sehingga warga yang telah meninggal masih tercatat sebagai penerima manfaat BPJS gratis yang ditanggung pemerintah kota.
“Kalau Disdukcapil tidak melakukan jemput bola dalam mendata warga yang sudah meninggal dunia, maka akan berdampak pada kebocoran anggaran jaminan kesehatan BPJS gratis,” tegas Najib usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil Balikpapan, Kamis (3/7/2025).
Ia mencontohkan, pemerintah kota tetap membayarkan iuran ke pihak BPJS Kesehatan, padahal tidak ada jaminan bahwa seluruh penerima manfaat benar-benar masih hidup. “Kalau ternyata masih ada nama-nama orang yang sudah meninggal ikut terbayarkan, ini kan jelas pemborosan anggaran,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Najib mendorong pola pendataan proaktif, seperti halnya pencatatan kelahiran yang otomatis terintegrasi dari rumah sakit. Menurutnya, data kematian juga harus langsung diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari rumah sakit, puskesmas, penjaga makam, hingga laporan kecelakaan dari kepolisian.
“Anak yang baru lahir bisa langsung tercatat. Harusnya warga yang meninggal juga demikian. Jadi jangan menunggu keluarga yang melapor, tapi data bisa langsung diambil dari sumber resmi,” jelasnya.
Kabar baiknya, usulan ini mendapat respons positif dari Disdukcapil. Dalam forum RDP yang juga membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, instansi tersebut menyatakan siap mengembangkan pola jemput bola mulai tahun depan.
“Mulai 2026, Disdukcapil akan mendata warga meninggal melalui rumah sakit, puskesmas, hingga penjaga makam. Ini langkah penting agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” pungkas Najib. (Adv)

Tinggalkan Balasan