Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Perhatian serius untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus ditunjukkan para wakil rakyat di DPRD Samarinda. Salah satu langkah konkret yang dibidik adalah mengoptimalkan peran sektor ritel modern untuk membantu memasarkan produk lokal secara luas.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap gerai ritel modern di Samarinda mengalokasikan ruang penjualan sebesar 30 persen khusus untuk produk UMKM lokal.

Usulan ini nantinya diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan akses pasar yang lebih representatif dan menjanjikan.

“Ya, ini pertemuan sangat penting, pertemuan dengan mitra Dinas Perdagangan kan. Nah, saya pikir ini sangat bagus, karena pimpinan komisi dua ada, kepala OPD ada,” kata Victor Yuan, Selasa (23/6).

Langkah proteksi lewat pasar modern ini dirasa kian mendesak mengingat kondisi pusat perbelanjaan lokal saat ini masih membutuhkan stimulus agar kembali ramai.

Kehadiran produk lokal di rak-rak ritel modern juga dinilai dapat meningkatkan kelas dan daya saing produk Samarinda di pasaran.

“Bagaimana kalau kita buat Perda setiap ritel modern di Samarinda harus menyiapkan 30 persen untuk barang-barang lokal UMKM. Saya lihat responnya semua positif,” tambahnya.

“Nah tinggal kita tunggu tindak lanjutnya. Dan itu bukan wacana kosong, karena beberapa daerah sudah melaksanakan. Yang paling berhasil saya lihat Kabupaten Luwu di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Proteksi UMKM ini nantinya akan menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memfasilitasi produk lokal agar mampu bersanding dengan produk nasional, sekaligus memanjakan masyarakat dengan kemudahan akses terhadap produk asli Samarinda yang berkualitas. *)