Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Sekretaris Komite III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengapresiasi sikap warga pemilik lahan Jalan Ir H Nusyirwan Ismail Kecamatan (Ring Road II) Lok Bahu yang membuka kembali jalan tersebut setelah bertahun-tahun mengalami kemacetan.

“Alhamdulillah, pemilik tanah dan kuasa hukumnya fleksibel karena ini mempengaruhi kepentingan banyak orang,” kata Novan.

Akibat ditutupnya akses jalan tersebut, kata Novan menimbulkan risiko kerugian bagi masyarakat terutama lalu lintas dan aktivitas bisnis.

“Dengan adanya (penutupan jalan) ini tentunya akan mengganggu aktivitas bisnis di masyarakat. Belum lagi resiko kecelakaan lalu lintas, otomatis kendaraan (truk) akan melintas di tengah kota,” jelasnya.

Novan berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bisa segera mendapatkan ganti rugi yang tegas atas tanah masyarakat pada APBD Perubahan 2023. (Adv)