Belum Terima Dokumen dari Pemerintah Kota, DPRD Samarinda Tunda Rapat KUA-PPAS TA 2026
NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda mengkonfirmasi penundaan agenda paripurna penyampaian nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang semula dijadwalkan Senin (7/9/2026).
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, penundaan ini diputuskan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda sebelum agenda KUA-PPAS.
Menurut Helmi, agenda paripurna harus digeser karena dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Kota Samarinda belum diterima DPRD.
“Memang di dalam agenda akhir bulan kemarin kita sudah menjadwalkan nota kesepakatan, paripurna nota kesepakatan KUA dan PPAS 2026. Itu dijadwalkan tanggal 7 hari ini,” kata Helmi kepada awak media.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda, dokumen tersebut saat ini masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses lebih lanjut.
“Karena bukunya belum kita terima dari pihak pemerintah kota, jadi kita undur acaranya. Datanya itu masih di gubernur,” ujarnya.
Helmi menyebut dokumen tersebut diperkirakan diserahkan kepada DPRD pada 14 September 2026. Setelah dokumen diterima, DPRD akan melakukan pembahasan sebelum agenda paripurna nota kesepakatan dilaksanakan.
“Insya Allah nanti akan diserahkan tanggal 14 September. Setelah diterima, paling tidak kita seminggu pembahasan. Jadi dari tanggal 14 kurang lebih sampai tanggal 21 September,” jelasnya.
Dengan demikian, agenda paripurna yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 September 2026 akan digeser menyesuaikan waktu penerimaan dan pembahasan dokumen KUA-PPAS.
Helmi menambahkan, selain pembahasan pergeseran jadwal, rapat pimpinan dan Banmus DPRD Samarinda juga membahas sejumlah agenda umum dan kebijakan lainnya. *)

Tinggalkan Balasan