Loadingtea

Gagalkan penyelundupan narkotika, BNN Kabupaten Donggala berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba untuk di edarkan ke wilayah Kabupten Tolitoli.

 

BNN menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba yang membawa 51 gram narkotika (24/06/2023). Selain itu, BNN Donggala Berhasil meringkus pengedar narkoba di wilayah pantai barat.

 

Penangkapan terhadap dua pelaku ini berawal ketika tim BNN melakukan penyergapan kepada pelaku berinisial AD (35) pada Kamis 22 Juni kemarin. AD ditangkap di rumahnya di Desa Malonas. Dari hasil penggeledahan, BNN menemukan 70 paket sabu-sabu dengan berat total 39,43 gram.

 

Selain 70 paket sabu, BNN menemukan satu buah alat hisap sabu dan menyita uang senilai Rp1,1 juta dari tangan pelaku.

 

Berselang dua hari kemudian tepatnya pada 24 Juni, BNN berhasil menangkap pelaku berinisial SE yang diduga sebagai kurir narkoba asal Kabupaten Tolitoli. BNN yang bekerja sama dengan Polsek Dampelas menangkap SE di Desa Sabang saat hendak menuju Tolitoli.

 

Dari hasil penggeledahan, BNN menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 51,85 gram. Dari tangan pelaku juga ditemukan sejumlah alat yang berkaitan dengan narkotika. Saat ini kedua pelaku yang telah berstatus terangka itu telah ditahan di BNN Donggala.

 

Sebelumnya, BNN Donggala berhasil menangkap seorang pemuda di Desa Guntarano Kecamatan Tanantovea pada 13 Mei lalu. Dari tangan pelaku, BNN menemukan satu paket sabu seberat 0,66 gram. Pelaku kini telah ditahan di BNN Donggal

 

Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP Abire mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait sumber narkotika yang diperoleh para tersangka tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan terkait asal usul narkotika ini.

Kami sudah dapat nama pelaku lainnya tapi belum berhasil di tangkap. Sehingga kami jadikan DPO,” tandas AKBP Abire. (dun)