Budiono dan Pantun Gultom Resmi Dilantik
NUSSA.CO, BALIKPAPAN– Suasana suka cita dan gembira menyelimuti suasana pelantikan dua anggota DRPD Kota Balikpapan, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Balikpapan ke-5 masa sidang I Tahun 2021 di Hotel Novotel, Selasa (9/02/2021).
Dua wakil rakyat yang dilantik yakni, Budiono dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD dan Pantun Gultom sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
PAW merupakan tindaklanjut dari mundurnya Thohari Aziz yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan untuk maju sebagai calon Wakil Walikota berpasangan dengan Rahmad Mas’ud.
Thohari sendiri kemudian terpilih lewat pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dan wafat setelah menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19 di RSPB pada 27 Januari 2021.
Sementara, Budiono menggantikan posisinya sebagai wakil ketua dan Pantun Gultom menjadi penggantinya sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, sekretariat DPRD telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat keputusan Gubernur Kaltim Nomor 171.3/11/P.PPOD/III/2020-tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz.
Atas dasar surat keputusan tersebut, maka mekanisme pengusulan pergantian antar waktu beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid, sehingga pada 12 Januari 2021 Gubernur Kaltim melalui surat keputusan Nomor 171.2/02/P.PPOD/III/2021 menetapkan Pantun Gultom sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024.
Sedangkan untuk penggantian posisi wakil ketua, sesuai usulan calon pengganti pimpinan dari partai politik tentang usulan calon pengganti antar waktu pimpinan DPRD telah diverifikasi dan diterima oleh pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dengan dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Kaltim Nomor 171.2/03/P.PPOD/III/2021 tanggal 8 Januari 2021 yaitu meresmikan pengangkatan Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024.
“Thohari Aziz mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD pada 23 September 2020, guna mengikuti pemilihan kepala daerah dan menjadi wakil walikota terpilih sehingga secara sistematis perlu dilakukan pergantian dan perubahan keanggotaan DPRD Kota balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024,” urainya.
Abdulloh menambahkan, dengan dikeluarkannya surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu Pantun Gultom sebagai anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024, maka telah lengkaplah komposisi anggota DPRD Balikpapan.
Adapun sebelum pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD dengan pengambilan sumpah jabatan dilakukan PN Balikpapan, dilakukan pemutaran video testimoni Ketua DPRD Balikpapan, dan dilanjutkan testimoni Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan Budiono dan juga testimoni istri almarhum Resti Wulandari.
Pelantikan dilakukan satu persatu satu, untuk anggota DPRD dilakukan oleh ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Balikpapan dilakukan Ketua PN Balikpapan Ikhwan Hendrato.
Setelah diambil sumpah jabatan dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan baik Wakil Ketua DPRD Budiono maupun Pantun Gultom anggota DPRD Balikpapan. Selanjutnya, Pantun Gultom membacakan pakta integritas.
Pelantikan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Forkopimdo, serta pimpinan partai politik dan keluarga anggota yang dilantik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pers yang hadir juga dibatasi termasuk dalam pengambilan sesi foto. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan