Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proyek perumahan guna mencegah dampak lingkungan yang merugikan, terutama banjir yang semakin sering terjadi di berbagai kawasan kota.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 204 perumahan di Balikpapan, dan beberapa di antaranya dinilai telah mengganggu sistem drainase kota serta memperbesar risiko genangan air akibat buruknya sistem penyerapan air hujan.

“Kami mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk lebih tegas dalam mengawasi pengembang, khususnya yang tidak memenuhi standar pembangunan yang ramah lingkungan,” ujar Yusri, Jumat (24/1/2025)

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kewajiban pengembang dalam menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota. Salah satu masalah yang diangkat adalah kurangnya papan plang sebagai bukti bahwa lahan perumahan telah resmi diserahkan ke pemerintah.

Beberapa pengembang besar, seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama, menjadi sorotan DPRD karena lambatnya proses penyerahan PSU. Akibatnya, masyarakat di kawasan tersebut kesulitan mendapatkan bantuan atau perbaikan infrastruktur dari pemerintah.

Komisi III DPRD Balikpapan pun berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Disperkim serta memanggil para pengembang terkait guna mengevaluasi permasalahan ini.

“Pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan sangat penting agar permasalahan banjir dapat segera teratasi dan pembangunan perumahan tidak merusak lingkungan,” tegas Yusri.

Dengan langkah ini, DPRD berharap seluruh proyek perumahan di Balikpapan dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kenyamanan warga. (Adv)