Loadingtea

Sufyan Jufri: BPJS Harus Tindak Tegas RS yang Langgar Hak Pasien

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menyoroti sejumlah persoalan terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih menyisakan berbagai keluhan dari masyarakat. Salah satunya terkait kasus pasien yang dipulangkan dari rumah sakit setelah menjalani perawatan selama tiga hari, meskipun seharusnya pasien berhak mendapatkan perawatan hingga kondisinya benar-benar pulih.

Persoalan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Balikpapan bersama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

Menurut Sufyan Jufri, keluhan tersebut mencerminkan minimnya sosialisasi dari BPJS Kesehatan mengenai hak-hak pasien dan prosedur layanan yang tersedia. Ia menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk prosedur penanganan 144 jenis penyakit yang biayanya ditanggung oleh BPJS.

“Informasi mengenai layanan BPJS ini mestinya bisa benar-benar sampai ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sosialisasi yang masif dan berkesinambungan sangat penting,” ujar Sufyan Jufri.

Selain menyasar masyarakat, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang melibatkan pihak rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan. Menurutnya, pemahaman yang baik dari pihak rumah sakit dapat mencegah potensi pelanggaran hak pasien akibat ketidaktahuan mereka terhadap prosedur layanan yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada oknum rumah sakit yang memanfaatkan ketidaktahuan pasien. Jika hal ini terjadi berulang kali, BPJS mestinya tidak segan menindak tegas pihak rumah sakit, termasuk mempertimbangkan pemutusan kerja sama,” tegasnya.

Sufyan Jufri menambahkan, langkah sosialisasi harus memanfaatkan berbagai saluran informasi, termasuk media massa dan platform digital, agar informasi tersebut dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Perkembangan teknologi saat ini sudah cukup maju. BPJS bisa memanfaatkan saluran digital untuk menyebarkan informasi tentang layanan mereka agar lebih efektif dan mudah dipahami masyarakat,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Balikpapan berkomitmen mengawal proses peningkatan pelayanan kesehatan di kota ini, mengingat hal tersebut merupakan salah satu misi prioritas Pemerintah Kota Balikpapan.

“Dewan akan terus memastikan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan tidak dirugikan akibat kurangnya informasi mengenai hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (day)