DIDUGA BANYAK LANGGAR UU KETENAGAKERJAAN, ANGGOTA DEWAN ANGGAP PT. CMA PEKERJAKAN KARYAWAN SEPERTI KERJA RODI
NUSSA.CO, BALIKPAPAN-BANYAKNYA MASALAH KETENAGAKERJAAN, SEPERTI MELAKUKAN TINDAKAN SEMEN-MENA TERHADAP TENAGA KERJA DENGAN TIDAK MEMBERIKAN HAK-HAK PENUH SEPERTI DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG TERNYATA MEMBUAT SEJUMLAH ANGGOTA DPRD BALIKPAPAN GERAH.
SALAH SATU YANG MENJADI SOROYAN SERIUS BAGI KOMISI IV DPRD BALIKPAPAN YAKNI MASALAH TENAGA KERJA DI PT. CITRA MAHAKAM ABADI (CMA). PASALNYA BANYAK PELANGGARAN BERAT DINILAI SANGAT MERUGIKAN KARYAWAN, SEPERTI, UPAH DIBAWAH STANDAR UMK BALIKPAPAN, BEKERJA TANPA KONTRAK KERJA, PEMOTONGAN IURAN BPJS YANG TIDAK SESUAI, HINGGA PENGGANTIAN KERUGIAN PERUSAHAAN YANG DIBEBANKAN KEPADA BEBERAPA KARYAWAN.
SAYANGNYA DALAM RAPAT PEMBAHASAN MASALAH TERSEBUT. ANTARA KOMISI IV DPRD BALIKPAPAN, EKS KARYAWAN PT. CMA DAN DISNAKER BALIKPAPAN TIDAK DIHADIRI OLEH PERWAKILAN MANAJEMEN PT.CMA. (*)
Tinggalkan Balasan