DPMD PPU Tingkatkan Peran Posyandu, Kini Tangani Enam Bidang Layanan Masyarakat
NUSSA.CO, PPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi terkait transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Gedung Kantor Kecamatan Penajam pada Senin (9/9/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran Posyandu dalam masyarakat serta memperluas cakupan layanan menjadi lebih komprehensif dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu. Transformasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024. Dalam revisi tersebut, tata kelola pemerintahan desa termasuk pengelolaan Posyandu mengalami perubahan signifikan, menjadikan Posyandu sebagai bagian dari LKD.
“Transformasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat desa,” ungkap Tita. Dengan perubahan tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan masyarakat seperti imunisasi atau pemantauan balita, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu pemukiman, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.
Tita menambahkan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas untuk memberikan layanan komprehensif kepada masyarakat. “Dengan enam SPM ini, Posyandu akan berperan lebih luas, tidak hanya fokus pada kesehatan tetapi juga berbagai aspek penting lainnya yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat di desa,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang relevan dengan enam bidang SPM. Kerja sama antara kader Posyandu dan SKPD diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan penyelesaian masalah di desa. Tita menjelaskan bahwa, misalnya, masalah sanitasi akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum, sementara isu pendidikan akan ditangani bersama dengan Dinas Pendidikan.
“Kader Posyandu akan bekerja sama langsung dengan SKPD terkait untuk mempercepat layanan masyarakat, seperti menangani masalah sanitasi dengan Dinas Pekerjaan Umum atau memastikan keamanan dengan instansi terkait lainnya,” tambah Tita.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran LKD dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada di desa serta mencari solusi yang tepat. Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Penajam ini merupakan tahap awal dari program transformasi yang rencananya juga akan dilaksanakan di Kecamatan Sepaku, Babulu, dan Waru dalam beberapa waktu ke depan. “Ini baru tahap awal, dan kami akan melanjutkan sosialisasi ke kecamatan lain untuk memperkuat konsep reformasi Posyandu menjadi LKD,” tutup Tita. (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan