DPRD Kaltim Desak PMTS Percepat Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I
Nussa.co Samarinda- Hampir setahun berlalu sejak dua insiden tongkang merusak fender Jembatan Mahakam I, upaya perbaikan yang menjadi tanggung jawab PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) belum menunjukkan kemajuan berarti. Kondisi tersebut kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Kerusakan fender bermula dari dua peristiwa terpisah pada 2025. Insiden pertama terjadi pada 16 Februari 2025 ketika tongkang pengangkut kayu milik PMTS menabrak tiang jembatan dan merusak pelindung fender. Dua bulan kemudian, tepatnya 26 April 2025, tali kapal Liberty 7 yang menarik tongkang batubara putus, menyebabkan kerusakan yang lebih parah pada struktur pelindung tersebut.
Pemerintah kala itu memberikan dua pilihan: PMTS dapat melakukan perbaikan secara mandiri atau menyerahkan anggaran perbaikan untuk ditangani oleh pemerintah. Perusahaan kemudian memilih melakukan perbaikan sendiri dengan target selesai pada Desember 2025. Namun hingga memasuki penghujung tahun, tidak terlihat perkembangan signifikan di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa perkembangan penanganan kerusakan berjalan sangat lambat. Ia mengungkapkan bahwa laporan terbaru dari PMTS hanya sebatas penunjukan rekanan untuk melaksanakan pekerjaan.
“Sekitar dua minggu lalu mereka menyampaikan bahwa sudah ada kontraktor yang akan mengerjakan. Mereka juga menyebutkan bahwa mobilisasi alat dan pembersihan dasar sungai untuk persiapan pemancangan segera dilakukan,” ujar Sabaruddin.
Meski memahami adanya hambatan seperti kondisi cuaca dan proses tender internal, Sabaruddin menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi dalih untuk menunda pemulihan aset vital yang digunakan masyarakat setiap hari.
DPRD, lanjutnya, telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemanggilan resmi terhadap PMTS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta sejumlah instansi terkait melalui rapat dengar pendapat. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada penegasan jadwal penyelesaian dan memastikan perusahaan memenuhi komitmennya.
“Kami ingin kepastian yang jelas. Jangan sampai muncul lagi janji baru yang kemudian tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur yang belum diperbaiki, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan lalu lintas Sungai Mahakam serta keamanan pengguna Jembatan Mahakam I yang melintas setiap hari.
DPRD menekankan bahwa pemerintah perlu memperketat pengawasan agar PMTS segera menuntaskan kewajibannya sebelum kerusakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar.
[AH|DPRDKaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan