Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim tengah mengambil langkah serius dengan merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibum, bertujuan memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menguatkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kalimantan Timur.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, awalnya menyoroti kurang efektifnya penerapan Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit serta Batubara. Maraknya kejadian truk hauling yang menyalahi aturan menjadi sorotan utama.

“Sangat kita sayangkan apabila sampai terjadi insiden, ini akan juga membahayakan masyarakat kita,” ujar Samsun.

DPRD Kaltim memahami perlunya penguatan dari pihak lain terkait penerapan Perda. Oleh karena itu, pembentukan Raperda Trantibum menjadi prioritas. Raperda ini nantinya akan memberikan landasan hukum bagi Satpol PP Kaltim untuk lebih efektif dalam menerapkan Perda yang ada.

“Kalau landasan hukumnya ada, maka Satpol PP akan lebih punya kekuatan untuk menerapkan Perda itu,” ungkap Samsun. Ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan. (advertorial)