DPRD Kaltim Tekankan RSUD Wajib Layani Pasien Tanpa Hambatan Administrasi
Nussa.co Samarinda- DPRD Kalimantan Timur meminta seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di bawah Pemprov Kaltim memastikan layanan kesehatan diberikan tanpa membedakan jenis penjaminan maupun keluhan pasien, terutama dalam situasi darurat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyampaikan bahwa masih terdapat keluhan masyarakat mengenai pasien yang tidak segera ditangani karena status penjaminannya dinilai tidak sesuai atau kasusnya dianggap tidak sepenuhnya tercakup oleh BPJS Kesehatan.
“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Rumah sakit setidaknya wajib memberikan penanganan awal karena kondisi darurat tidak bisa diprediksi,” ujar Fuad.
Ia menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas merupakan contoh yang kerap memunculkan perbedaan tafsir antara rumah sakit, keluarga pasien, dan pihak penjamin. Karena itu, ia menegaskan rumah sakit tidak boleh menunda tindakan medis hanya karena persoalan administrasi.
Fuad juga mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim telah memperluas pelayanan di tiga RSUD, yakni RS Mata, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Dengan perluasan tersebut, ketiga rumah sakit tersebut tidak hanya fokus pada layanan spesialis, tetapi juga diharapkan mampu memberikan tindakan dasar bagi pasien dalam kondisi mendesak.
“Kalau ada layanan yang belum ditanggung BPJS, rumah sakit tetap harus merespons dengan cepat. Tidak ada satu pun orang yang mengharapkan musibah terjadi,” imbuhnya.
Legislator dari Dapil Samarinda itu juga meminta tenaga medis di RSUD tidak melakukan penolakan atau rujukan tanpa koordinasi. Menurutnya, pelaporan berjenjang dan komunikasi internal merupakan bagian dari kewajiban profesi tenaga kesehatan.
“Petugas harus segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk memastikan penanganan tetap berjalan,” tegasnya.
Selain itu, Fuad mendorong BPJS Kesehatan untuk meninjau ulang cakupan layanan pada kasus-kasus yang sering dialami masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan penjaminan nasional harus mengedepankan aspek kemanusiaan.
“BPJS juga perlu mengevaluasi kebijakannya. Presiden pun berulang kali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mengutamakan nilai kemanusiaan,” tutupnya.
[AH|DPRDKALTIM|Adv]
Tinggalkan Balasan