DPRD Samarinda Fokus Benahi Regulasi Reklame
NUSSA.CO, SAMARINDA – Terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) belum lama ini, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk menertibkan reklame yang dipasang tanpa memiliki izin di Kota Samarinda.
Prioritasnya menurut dia adalah untuk menata penggunaan jalan agar lebih teratur dan tertata sehingga tidak berantakan. Samri juga menyebutkan bahwa masih terdapat banyak reklame yang dipasang tidak sesuai dengan standar, sehingga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Jika pemasangan reklame tidak kuat dan tidak memenuhi standar, ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kita perlu mengaturnya dengan baik dan ada pengaturan yang jelas,” terang .Samri
Samri berharap Raperda tentang pemanfaatan jalan ini nantinya dapat memberikan pedoman yang jelas bagi masyarakat agar dapat memasang reklame secara bertanggung jawab di masa depan.
“Dari ribuan reklame yang dipasang, hanya sedikit yang memiliki izin di daerah ini. Namun, jika dilihat secara potensial, reklame ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat payung hukumnya,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan