Fraksi Demokrat DPRD Samarinda Optimis Pemkot Selesaikan Kewajiban Lunasi Utang tahun 2027
NUSSA.CO, SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 turut membahas penyelesaian utang Pemkot Samarinda kepihak ketiga yang berkisar Rp671 miliar. Pembahasan ini bukan hanya realisasi serapan anggaran, tapi turut membahas utang, piutang, serta aset daerah.
Viktor Yuan, anggota Komisi II DPRD Samarinda mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen yang sebelumnya diminta. Dokumen ini meliputi data utang, piutang, dan aset daerah yang akan dipelajari sebelum DPRD menyampaikan pandangan fraksi.
“Seluruh perhitungan utang-piutang, serta aset daerah telah kami terima. Akan kami pelajari dulu sebelum menyimpulkan dalam pandangan fraksi,” ujar Viktor Yuan, Selasa (21/7) siang.
Politisi asal Partai Demokrat ini menegaskan pentingnya data ini guna memastikan kondisi keuangan daerah disajikan secara terbuka agar menjadi dasar DPRD memberikan saran.
Viktor menambahkan, kewajiban membayar utang kepihak ketiga menjadi prioritas, mengingat berkurangnya transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.
“Kewajiban membayar utang pemerintah kota ke pihak ketiga jadi prioritas kami, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan,” lanjutnya.
Akibat berkurangnya dana transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan fiskal di Samarinda.
Meski demikian, ia optimis Pemkot Samarinda segera melunasi utang kesemua pihak paling lambat tahun 2027. “Berdasarkan penjelasan Wali Kota, saya optimis utang kita akan selesai tahun 2027, dan kondisi fiskal kita akan kembali membaik,” yakinnya.
Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar pandangan semua fraksi di DPRD Samarinda. *)

Tinggalkan Balasan