Giat Razia Yustisi PPKM Level 3 Mikro Kecamatan Balikpapan Kota Berhasil Jaring 9 Oknum Masyarakat Yang Bandel Tak Patuh Porkes
NUSSA CO, BALIKPAPAN – Walau belum lama ini, melalui intruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pemberlakuan karantina, test swab, antigen di bandara bagi wisatawan di cabut terutama bagi turis asing yang berwisata ke Bali, serta turunnya level PPKM di tingkat nasional
Bukan berarti perhatian protokol kesehatan (prokes), termasuk pengetatan PPKM menjadi kendur ?
Tentunya hal ini tidak berlaku di Kota Balikpapan, seperti halnya Rabu (9/3) 2022 di pertegas langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Kota Kandar.
Trantib Kecamatan Kandar mengatakan yang mana para satgas covid – 19 tersebut baru saja bersama – sama melaksanakan giat razia PPKM level – 3 mikro. “Yang mana razia terdiri dari monitoring pengawasan akan kesadaran masyarakat agar displin pada aturan PPKM termasuk prokes “5” M seperti biasakan diri mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi aksebilitas mobilisasi masyarakat (aktivitas berpergian) dan plus telah di vaksin melalui 2 tahapan penyuntikan, secara lengkap,” bebernya kepada kepala biro media online Nussa.co.
Pada kesempatan tersebut melalui sesi wawancara perpesanan singkat whatup ponsel media dengan trantib kecamatan terkait temuan pelanggaran apa saja yang ditemukan oleh oknum masyarakat yang tidak mengindahkan aturan prokes atau PPKM? ” Baik saat jalannya giat razia kami menjaring 9 Orang tidak memakai masker. Selain itu adapun 2 oknum masyarakat juga di kenakan sanksi denda adiministrasi sementara 6 oknum masyarakat yang melanggar lainnya ada juga dikenakan sanksi kerja sosial,” tegas trantib Kandar lagi.
Trantib Kandar menjelaskan operasi yustisi razia giat PPKM level – 3 mikro ini akan rutin berlangsung dengan batas waktu acak tidak ditentukan, untuk titik giat razia pada Rabu berpusat di Jalan Jendral Sudirman (depan gedung parkir Klandasan ). “Sebenarnya tujuan kita ini baik, demi melindungi masyarakat agar tidak tertular (terpapar) covid – 19 jangan sampai penderitanya kembali terjadi lonjakan signifikan. Mari kita bersama – sama menjaganya dengan penuh kesadaran melaksanakan aturan PPKM level 3 mikro,” ungkapnya.
Pelaksanaan razia yustisi PPKM level – 3 mikro berjalan lancar. “Dari oknum masyarakat tadi yang terjaring berkomitmen ke depannya akan mematuhi anjuran pemerintah bersama TNI – Polri untuk mematuhi prokes dan penerapan PPKM level 3 mikro,” tutup Kasi Trantib Kandar.(aji/rin)
Tinggalkan Balasan