Loadingtea

Nussa.co Samarinda- Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kader partai politik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memicu perhatian publik setelah informasi terkait seorang perempuan berinisial YA, asal Sangatta, Kutai Timur, ramai beredar di media sosial.

Unggahan dan pemberitaan di berbagai platform, khususnya Instagram, membuat isu ini cepat menyebar. Respons warganet memenuhi kolom komentar dengan berbagai tanggapan, mulai dari kecaman hingga dukungan terhadap pihak yang disebut sebagai korban.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, memberikan pernyataan mengenai kasus tersebut. Ia menyampaikan pembelaan terhadap terduga pelaku berinisial DR, sekaligus menegaskan kedekatan hubungan dirinya dengan yang bersangkutan.

“Setelah informasi itu menyebar, saya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa tidak pernah mengetahui, apalagi melakukan tindakan tersebut,” ujar Husni, yang akrab disapa Ayub.

Ayub menambahkan bahwa DR telah melapor ke Polda Kaltim di Balikpapan untuk menindaklanjuti tuduhan yang beredar. Menurut dia, langkah tersebut ditempuh karena pemberitaan yang masif dinilai berpotensi merusak nama baik pribadi maupun keluarga DR.

“Menurut pengakuannya, risiko seperti ini sering muncul ketika seseorang aktif dalam kegiatan sosial dan organisasi. Ia tetap siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan,” tuturnya.

Hingga saat ini, publik masih menantikan pernyataan resmi kepolisian untuk memastikan arah penanganan perkara yang telah menyita perhatian luas di Kalimantan Timur tersebut.

[AH|DPRDKALTIM|Adv]