Loadingtea

NUSSA.CO, JAKARTA – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr. Supratman Andi Satgas, menegaskan upaya anggota DPR RI untuk menyelesaikan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ombudsman RI dalam masa sidang tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Supratman saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2024 Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta pada 11 Juli 2024.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas aspirasi peserta Rakernas Ombudsman yang terdiri dari pimpinan nasional Ombudsman dan seluruh kepala perwakilan provinsi se-Indonesia. Supratman menjelaskan bahwa DPR RI bersemangat memperkuat kelembagaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

“Kami sangat berharap agar Ombudsman dapat menjadi lembaga negara independen yang memiliki kekuatan dan kewenangan dalam mengeksekusi setiap pelanggaran pelayanan publik karena pelayanan publik yang baik itu adalah hak rakyat,” ujar Supratman.

Diskusi yang berlangsung hampir dua jam ini juga diisi dengan komitmen Supratman untuk terus mengawal pembahasan RUU Ombudsman agar dapat disahkan sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru.

“Kita sama-sama berjuang agar proses pembahasan sampai pengesahan RUU Ombudsman yang merupakan revisi atas UU No. 37 tahun 2008, ini bisa diselesaikan sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru,” tambahnya.

Peserta Rakernas menyambut baik komitmen tersebut dan bahkan berharap agar Supratman Andi Satgas bisa terus mengawal lembaga Ombudsman. Mereka juga mendoakan agar Supratman bisa mengisi salah satu pos menteri negara di kabinet baru yang berhubungan dengan lembaga Ombudsman. Supratman merespon doa tersebut dengan bijak, “Biarkan waktu yang menentukan.”

Rapat Kerja Nasional Ombudsman RI berlangsung selama lima hari, dari tanggal 8 hingga 12 Juli. Rakernas kali ini mengagendakan penyusunan Rencana Kerja ORI pada RPJMN 2025-2029. Selain Ketua Baleg, hadir juga sebagai narasumber Wakil Ketua Tim Transisi Pemerintah, H. Ahmad Murdjani. (*/Pnj)