Ketua DPRD Samarinda Mendorong Kesadaran Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Tengah Sosialisasi KPK
NUSSA.CO, SAMARINDA – Upaya sosialisasi pencegahan gratifikasi dan upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di DPRD Samarinda disambut baik dan mendapatkan dukungan penuh. Ketua DPRD Samarinda, Sugiono, menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah awal yang diambil untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi.
Sugiono menjelaskan, Kegiatan hari ini sangat penting dalam upaya mencegah korupsi, dan semoga kehadiran KPK akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh anggota DPRD Samarinda tentang tindakan yang perlu diambil ke depan. Ia menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan korupsi yang harus dipahami oleh semua anggota.
Selain itu, Sugiono mengakui bahwa penjelasan yang diberikan oleh KPK RI melalui perwakilannya di daerah telah memberikan informasi tambahan kepada legislatif tentang apa yang tidak boleh dilakukan, terutama berkaitan dengan gratifikasi dan korupsi. “Kami juga mendapatkan informasi tentang apa yang harus dihindari, terutama terkait dengan masalah gratifikasi dan pelanggaran lainnya,” tambahnya.
Dengan suksesnya program sosialisasi, Sugiono berharap agar seluruh anggota legislatif dapat benar-benar memahami aturan yang mengatur tindakan yang tidak diperbolehkan. “Semoga para anggota legislatif, setelah mendapatkan panduan dari KPK, dapat mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan. Semoga panduan ini akan menjadi pedoman bagi kita semua,” pungkasnya. (Advetorial)
Tinggalkan Balasan