Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyoroti kurang maksimalnya upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam menyosialisasikan aturan dan prosedur layanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama masih banyaknya warga yang kebingungan saat memanfaatkan layanan BPJS.

Anggota Komisi IV, Iim, menyampaikan bahwa informasi terkait hak dan kewajiban peserta, jenis penyakit yang ditanggung, hingga mekanisme klaim masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. “Kemarin itu sudah dibahas di Komisi IV. Kami minta BPJS tidak hanya fokus pada aturan, tapi juga aktif sosialisasi. Jangan sampai masyarakat terus bingung karena kurang informasi,” ujar Iim, Selasa (8/4/2025).

Ia menilai bahwa pemotongan iuran rutin setiap bulan kerap disalahartikan oleh masyarakat sebagai jaminan penuh terhadap semua jenis pengobatan. Padahal, kata dia, tidak semua penyakit ditanggung, dan banyak warga belum mengetahui ketentuan tersebut secara rinci. “Masyarakat merasa karena tiap bulan bayar, semua harus gratis. Tapi kenyataannya ada beberapa penyakit yang tidak di-cover. Ini yang tidak tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Komisi IV bahkan telah meminta BPJS Kesehatan menyisihkan sebagian dana untuk media sosialisasi, baik melalui iklan, media sosial, maupun kegiatan langsung di lapangan. “Setidaknya informasikan ke RT, PKK, atau saat rakor di kelurahan dan kecamatan. Kalau turun langsung ke RT itu berat, ya minimal sampaikan melalui forum warga,” tegas Iim.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan edukasi publik, agar masyarakat tidak salah persepsi dan dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan secara optimal. Dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, diharapkan program BPJS Kesehatan benar-benar menjadi solusi layanan kesehatan masyarakat, bukan malah menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman.