Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelesaikan rekapitulasi data pemilih di tingkat kecamatan pada Rabu (7/8/2024). Proses ini menjadi tahapan penting dalam persiapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dengan berakhirnya rekapitulasi ini, KPU Balikpapan bersiap melanjutkan ke tahap rekapitulasi tingkat kota yang dijadwalkan pada 11 Agustus 2024.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka yang digelar pada hari tersebut fokus pada rekapitulasi hasil pemutakhiran data dari enam kecamatan di Kota Balikpapan. Data yang direkapitulasi merupakan hasil kerja tim Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang melakukan pencocokan dan penelitian sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Rapat pleno ini berjalan lancar. Hasil rekapitulasi akan kami bawa ke rapat rekapitulasi tingkat kota,” ujar Yudho. Ia menambahkan bahwa proses ini sangat dinamis, terutama dengan adanya penambahan lokasi khusus untuk pemilih di Lapas dan Rutan.

Yudho juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU Balikpapan selalu terbuka untuk menerima masukan, sanggahan, dan laporan dari masyarakat jika ada pemilih yang belum terdata atau ada kesalahan dalam data yang sudah ada.

“Kami mengundang masyarakat untuk aktif terlibat. Jika ada data yang kurang tepat atau pemilih yang belum terdaftar, kami siap melakukan perbaikan,” tambah Yudho.

Data pemilih yang diperoleh dari Disdukcapil Kemendagri sudah mencapai 100%, namun proses pemutakhiran ini belum final karena KPU masih dalam tahap menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Yudho, tanggal 7 Agustus menjadi batas akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan, sementara data-data tersebut akan dikumpulkan pada 10 Agustus dan direkapitulasi di tingkat kota pada 11 Agustus.

“Kami memastikan data yang diterima dari Disdukcapil sudah 100%, dan Pantarlih telah melakukan verifikasi di lapangan,” kata Yudho, menekankan bahwa transparansi dan akurasi data pemilih adalah prioritas utama KPU.

Dengan berakhirnya rekapitulasi di tingkat kecamatan, KPU Balikpapan optimis bahwa tahap rekapitulasi tingkat kota akan berjalan lancar, dan pada akhirnya, DPT yang valid dan akurat dapat disahkan. Seluruh tim dari KPU Balikpapan, Pantarlih, dan masyarakat diharapkan terus bersinergi untuk memastikan pemilihan pada 27 November 2024 berjalan sukses. (*/Adv)