Langgar Aturan PPKM Prokes Siap – Siap Beragam Sanksi Menanti Pada Giat Razia Covid – 19
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Harapan Pemerintah Kota Balikpapan kepada masyarakat di tengah masihnya Kota Balikpapan berstatus pandemik coronavirus disases nenteen (covid – 19), agar senantiasa menanamkan kesadaran, kedisiplinan yang tumbuh dari diri sendiri.
Memaknai akan hal itu, Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Kota Kandar saat memimpin giat rutin razia PPKM level 3 Mikro dengan titik pemeriksaan kawasan jalan Jendral Sudirman (parkiran Klandasan) Kecamatsn Balikpapan Kota terkait aturan prokes, Kamis (10/3) 2022 pagi menegaskan agar dalam menghadapi pandemik covid – 19 terutama memutus mata rantai penularannya di butuhkan kerja sama yang baik antara Pemkot Balikpapan, Kecamatan, Kelurahan, Dinas Kesehatan unsur lintas Muspika TNI – Polri terutama masyarakat senantiasa mampu menjaga keselamatan kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan penuh rasa kesadaran.
“Patahkan stigma kita patuh aturan prokes dikarenakan takut sewaktu – waktu ada razia PPKM level 3 Mikro, seharusnya imej tersebut terpatahkan akan lebih baiknya disiplin prokes datangnya atas rasa kesadaran diri dalam membiasakan keseharian pada saat beraktivitas diluar rumah,” jelas Kasi Trantib Kandar.
Kasi Trantib Kandar mengungkapkan pelaksanaan melalui giat razia PPKM level 3 Mikro dapat di jadikan media menguggah rasa kesadaran itu agar dapat lebih tertibnya penerapan aturan PPKM, prokes yang di berlakukan. “Seperti pada Kamis ini kembali giat razia PPKM level 3 Mikro terus kita tingkatkan pada sentra titik arra pusat parkir kendaraan di Klandasan ini,” ujarnya.
Yang mana kembali trantib bersama satgas covid – 19 turun tangan langsung melalui kekutan penuh personil seperti biasa yaitu :
Lurah Telaga Sari,Prapatan,Klandasan Ulu,Klandasan Ilir dan Damai
– Kasubag Umum Satpol PP
– Kasi Trantib & LH Kecamatan Balikpapan Kota
– Kasi Trantib LH Kelurahan Prapatan,Telaga Sari,Klandasan Ilir Klandasan Ulu dan Damai.
– Bhabinkamtibmas Klandasan Ulu
– Babinsa Kelurahan Prapatan
– Pomdam 1 orang
– TNI AL 1 orang
– PPNS 1 orang
– PPNS 1 orang
– BPBD 1 orang
– Petugas Satpol PP 20 orang
– Staf Kecamatan 3 Orang
– Staf Kelurahan 4 orang.
Dari razia kali ini, lagi – lagi petugas menjaring oknum masyarakat yang membandel kurang sadar akan kepatuhan prokes. “Tadi kami kembali menjaring 5 oknum masyarakat tidak mengenakan masker ada sanksi yang kita berlakukan 2 oknum masyarakat langsung di kenakan denda administratif sedangkan 3 oknum masyarakat lagi sanksi berupa kerja sosial,” ucap Kasi Trantib Kandar. (aji/rin)
Tinggalkan Balasan