LKPJ Tahun 2020, Wali Kota Rizal Sampaikan Silpa Capai Rp.679,57 Miliar
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 menyisahkan Silpa dengan angka yang cukup besar yakni Rp.679,57 Miliar.
Penyampaian tersebut di beberkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang LKPJ Tahun Anggaran 2020, di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (30/3/2021).
Dalam penyampaian laporan anggaran tersebut, dewan menilai penyerapan anggaran oleh Pemkot Balikpapan dinilai tidak berjalan maksimal.
“Silpa itu nanti dipertanyakan oleh kawan-kawan. Kenapa ada Silpa sebanyak itu? kenapa tidak dimanfaatkan maksimal dalam situasi dan kondisi saat begini? Nanti diminta elaborasinya,” kata Sabaruddin, Wakil Ketua DPRD Balikpapan usai pelaksanaan rapat paripurna.
Sementara itu, Sabaruddin mengaku belum dapat menyimpulkan lebih jauh lagi apa yang terjadi dengan adanya Silpa yang dinilai sangat besar ini. Penjelasan terhadap Silpa ini pun akan dibahas serius bersama anggota DPRD Balikpapan nantinya. Lantaran keputusan nantinya dibuat secara kolektif kolegial sehingga memerlukan rumusan.
“Perlu rumusan, perlu materi yang perlu dibahas oleh bersama-sama,” singkatnya.
Nantinya lanjut diq, dari LKPJ yang telah disampaikan itu nantinya akan dipelajari bersama-sama kemudian dielaborasi, dan diserahkan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk dievaluasi. (*/adv)
Tinggalkan Balasan