Masa Kerja Dua Pansus Diperpanjang
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Massa kerja dua kelompok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan diperpanjang. Pengumuman disampaikan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Senin (1/11/2021).
Dua Pansus yakni Panitia Khusus Penyusunan Rencana Kerja Sisa Masa Jabatan 2019-2024 DPRD Kota Balikpapan, dan Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan, perpanjangan masa kerja Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) ini karena adanya administrasi yang belum terselesaikan, walaupun penyusunannya telah rampung.
“Pansus Renja karena penyusunannya sangat pelik, sebenarnya sudah selesai tapi tinggal rekomedasinya, namun diperpanjang sampai akhir November karena ada administrasi yang belum selesai,” kata Abdulloh.
Sementara, untuk Pansus Aset diperpanjang karena ada yang sangat krusial dan perlu perbaikan data-data. “Pansus Aset itu sangat krusial, karena mencari data, memperbaiki data itu tidak mudah, karena pansus aset berpuluh-puluh tahun belum terselesaikan,” ujarnya.
Namun begitu, Abdulloh berharap penyelesaian administrasi Pansus Aset dapat segera terselesaikan Januari 2022 mendatang.
Pihaknya masih meminta data real terkait berapa aset tanah yang harus diamankan yang ada di Kota Balikpapan ini. “Realisasi realnya setelah rekomendasi dibuat, kami harus minta data real seberapa besar aset di kota Balikpapan yang harus diamankan,” pungkasnya. (adv)
Tinggalkan Balasan