Minim Personel, Penegakan Perda dan Ketertiban di Balikpapan Terhambat
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Minimnya jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan dinilai menjadi penghambat utama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pengawasan ketertiban umum. Kondisi ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Balikpapan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin (3/2/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa jumlah personel Satpol PP saat ini tidak sebanding dengan luasnya wilayah yang harus diawasi. Akibatnya, berbagai pelanggaran Perda seperti maraknya pedagang kaki lima yang berjualan di area terlarang, bangunan liar, hingga penertiban aset daerah menjadi sulit dilakukan secara optimal.
“Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan menegakkan Perda. Namun, dengan keterbatasan jumlah personel, pengawasan menjadi tidak maksimal, sehingga banyak masalah ketertiban yang belum tertangani dengan baik,” ujar Danang.
Komisi I DPRD pun mendorong BKPSDM untuk segera mengevaluasi kebutuhan personel dan mengusulkan penambahan kuota rekrutmen baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak daerah. Menurut Danang, tanpa adanya tambahan personel, Satpol PP akan semakin kewalahan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi tantangan ketertiban yang terus berkembang di kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penambahan personel Satpol PP. Selain itu, regulasi yang mengatur pengangkatan pegawai juga menjadi faktor yang membatasi rekrutmen baru.
“Kami memahami kebutuhan Satpol PP yang mendesak, namun penambahan personel harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan aturan yang berlaku. Salah satu solusi yang kami pertimbangkan adalah rekrutmen bertahap serta peningkatan pelatihan bagi personel yang sudah ada,” jelasnya.
Komisi I DPRD juga meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini dengan mengalokasikan anggaran yang memadai. Tanpa langkah konkret, dikhawatirkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan jumlah personel Satpol PP akan semakin memperburuk kondisi ketertiban umum di kota Balikpapan.
RDP ini diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata untuk mengatasi permasalahan ini, sehingga penegakan Perda dan pengawasan ketertiban di Balikpapan dapat berjalan lebih efektif. (Adv)

Tinggalkan Balasan