Novi Marinda Gencar Sosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern
NUSSA.CO, SAMARINDA – Novi Marinda Putri, Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, terus berupaya meningkatkan daya saing produk lokal dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang mengedepankan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern yang diinisiasi oleh DPRD Samarinda.
Agenda ini berlangsung di Kertak Hanyar, Loa Bakung, Sungai Kunjang pada malam Sabtu (12 Agustus). Novi Marinda berkomitmen untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjelaskan pentingnya Raperda ini dalam mengatur distribusi produk UMKM ke pasar modern di Samarinda.
Novi menjelaskan, “Peraturan Daerah ini akan dengan tegas mengatur bagaimana distribusi produk UMKM lokal dapat bersaing di pasar modern. Harapannya, produk UMKM kita bisa bersaing dengan produk-produk yang sudah lebih dulu ada di pasar modern. Ini akan mendorong pelaku usaha untuk menciptakan produk-produk yang berkualitas,” ujarnya.
Raperda ini tidak hanya mengatur distribusi, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan UMKM lokal. Hal ini mencakup bantuan pendanaan, peningkatan fasilitas dan sarana prasarana, peningkatan keahlian, dan bantuan perizinan. Novi menekankan, “Peraturan Daerah ini memberikan peluang kepada pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas produk, pengemasan, dukungan kelembagaan, serta memperluas jaringan usaha.” tuturnya.
Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan produk UMKM lokal akan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan dalam menghadapi persaingan di pasar modern Samarinda.
Novi Marinda Putri menyimpulkan, “Kami berharap Peraturan Daerah ini akan menjadi benteng pelindung bagi produk UMKM lokal di tengah persaingan di pasar modern Samarinda,” tutupnya. (Advetorial)
Tinggalkan Balasan