Loading

NUSSA.CO, SAMARINDA – Pekan ini, DPRD Samarinda kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), dengan fokus pada Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. Anggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, menjadi inisiator Sosper yang berlangsung di Rapak Indah, Jarang Asam Ilir, Sabtu (1/7/2023) sore.

“Raperda ini adalah langkah konkret dari DPRD Samarinda dalam memberikan landasan hukum bagi semua pihak untuk mencapai tujuan bersama. Ini adalah upaya untuk membangun hubungan yang adil antara UMKM dan pasar modern, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan maraknya pasar modern saat ini,” ujar Novi Marinda Putri.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menghimpun masukan dari pelaku UMKM, sehingga produk yang diatur oleh Perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Novi menjelaskan, “Salah satu tahapannya adalah melakukan sosialisasi ini untuk mendapatkan masukan dan koreksi dari berbagai pihak, sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” terangnya.

Politisi PAN ini memiliki harapan besar bahwa dengan berlakunya Perda ini, para pelaku UMKM akan lebih mampu bersaing dan memasarkan produk mereka di pasar modern. “Masyarakat mengharapkan bahwa Perda ini akan memberikan payung hukum kepada pelaku UMKM agar mereka bisa lebih mudah memasarkan produknya di pasar modern yang kini semakin berkembang,” tambah Novi Marinda Putri. (Advetorial)