Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Upaya Pengentasan permukiman kumuh di Samarinda terbentur kemampuan ketersediaan anggaran. Hingga saat ini, setidaknya tersisa sekitar 26 hektare kawasan kumuh di Samarinda, dan membutuhkan penataan lanjutan.

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengatakan, Pemkot Samarinda sebenarnya telah menyusun peta jalan serta daftar wilayah prioritas yang siap dieksekusi, namun rencana itu tertahan oleh keterbatasan fiskal daerah.

“Rencana pengurangan kawasan kumuh itu sekarang tinggal didukung kemampuan fiskal saja. Perencanaan sudah ada, pagu indikatif juga sudah dimunculkan, tinggal melihat kemampuan anggaran untuk pelaksanaannya,” kata Deni, Sabtu (12/9).

Deni menambahkan, penataan kawasan kumuh di sejumlah titik sebelumnya telah berjalan seperti kawasan di Jalan Dr Soetomo dan Kalan Damai, berkat kucuran dana dari pusat.

Adapun selanjutnya kawasan lain yang masuk dalam rencana penataan berikutnya yakni Kampung Baqa berada di Samarinda Seberang dan Kampung Tenun, yang mencatatkan luasan signifikan mencapai 5,73 hektare. Namun penataan kawasan itu baru akan direalisasikan, jika kemampuan anggaran sudah kembali membaik.

Pengurangan kawasan kumuh ini sebenarnya menjadi salah satu program yang penting untuk dilanjutkan, karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.

Tetapi tanpa anggaran yang kuat, percepatan penataan kawasan kumuh ini sulit dilakukan secara maksimal. Apalagi dengan APBD Samarinda yang hanya Rp3,18 triliun, membuat daerah harus berhati-hati dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Kami ingin program pengentasan kawasan kumuh ini berjalan masif. Tetapi sampai hari ini kemampuan fiskal masih menjadi kendala,” pungkasnya. *)