Polresta Balikpapan Musnahkan 230,4 Gram Sabu, Tekankan Efek Jera bagi Pelaku
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Menjelang bulan Ramadan, Polresta Balikpapan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus di lapangan. Sebanyak 230,4 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) di lantai 3 ruang Satresnarkoba Polresta Balikpapan.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., memimpin langsung proses pemusnahan yang juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, penasihat hukum, serta sejumlah perwakilan dari kepolisian. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air di wadah plastik bening, kemudian dibuang ke saluran pembuangan closet kamar mandi (WC), disaksikan oleh para tersangka serta pihak terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari tiga tersangka yakni R dengan barang bukti, 195,84 gram (190,92 gram dimusnahkan, sisanya untuk pengujian dan persidangan), Tersangka DAN dengan barang bukti: 5,5 gram serta tersangka R alias A dengan barang bukti: 44,18 gram.
Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti memperoleh surat ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Balikpapan. Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sagidun, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkoba, terutama bagi moral dan mental generasi muda.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kita ingin menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
Dengan adanya langkah tegas dari aparat kepolisian dan dukungan berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Balikpapan dapat semakin maksimal, demi menjaga stabilitas sosial dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. (day)
Tinggalkan Balasan