Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.  Meski menyambut positif rencana itu, sejumlah legislator di Samarinda masih mempertanyakan kesiapan lahan yang menjadi lokasi pembangunan.

Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda mengingatkan Pemkot Samarinda tidak tergesa-gesa, dan menyesuaikan lokasi proyek dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), guna menghindari sengketa hukum atau masalah tata ruang di masa mendatang.

Politisi Partai Golkar ini menilai penentuan lokasi yang sesuai sangat penting, karena berkaitan langsung dengan dampak lingkungan yang akan dihadapi masyarakat sekitar, khususnya potensi polusi udara.

“Dari DPRD sendiri tentu menyambut baik rencana pembangunan PLTSa di Samarinda. Tinggal bagaimana nanti tata letaknya, itu harus disesuaikan dengan RTRW kita,” kata Novan, Kamis (18/6) siang.

Menurutnya, jika proyek ini dikelola menggunakan teknologi yang tepat dan manajemen yang profesional, dampak negatif terhadap lingkungan bisa ditekan.

“Limbah yang diolah berpotensi menghasilkan substitusi energi baru, termasuk peluang pengembangan menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang berguna bagi daerah,” lanjutnya.

Pemerintah pusat juga membuka peluang investasi dan pendanaan yang besar untuk proyek strategis seperti ini. “Kalau sampah dikelola untuk pembangkit listrik, otomatis efeknya sangat minim. Karena limbah itu dikelola, bisa menghasilkan energi,” jelas dia.

Novan menegaskan kalau hingga saat ini Pemkot belum membuka komunikasi atau menyerahkan dokumen resmi terkait rencana proyek PLTSa itu ke legislatif.

Menurut informasi wacana penempatan PLTSa di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Namun hingga kini, DPRD belum menerima laporan fisik mengenai status dan kesiapan lahan di wilayah itu.

“Setahu saya pemerintah pusat memberikan peluang, bahkan pendanaan. Tapi prosesnya tidak semudah itu. Kalau di Samarinda, misalnya mau dibangun dekat TPA Sambutan, lahannya siap atau tidak? Itu yang belum dibahas juga,” tegas dia.

Novan menegaskan, keseluruhan proses masih berada pada tahap awal dan membutuhkan kajian yang matang sebelum direalisasikan. “Ini masih sebatas rencana, belum dibahas di DPRD,” pungkas Novan. *)