Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Bersamaa dengan laporan hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir), DPRD Kota Samarinda juga mengesahkan 4 panitia khusus (Pansus) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, pada rapat paripurna masa sidang I Tahun 2023, Rabu (22/02/2023).

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, 4 pansus yang telah disahkan yakni, Pansus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda.

Yang kedua, Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern. Kemudian, ada Pansus Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan, serta Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda.

Adapun komposisi Pansus yakni gabungan dari anggota yang duduk di Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.

Terkait hasil reses anggota Dewan, Helmi Abdullah menyebutkan bahwa, usulan masyarakat yang masuk melalui reses dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) akan dimasukkan ke dalam Pokir DPRD Samarinda. (*/adv)