Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA –Alih-alih beres, upaya penanganan sampah di Kota Tepian kini malah semakin mengkhawatirkan. Tercatat hingga tahun 2022, volume sampah semakin “menggunung”, 100 ton per hari.

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menilai, banyak cara yang bisa dilakukan Pemkot melalui OPD terkait untuk menangani persolan sampah, termasuk membuat aturan memilah sampah.

Saran Novan, OPD terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda harus menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sesuai dengan jenisnya.

“Harusnya ada pemilahan TPS dan TPA dengan pembagian antara limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), organik dan non organik. Selama ini tidak, gabung semua,” ucap Novan belum lama ini.

Meskipun saat ini di beberapa pusat perbelanjaan maupun toko sudah terpasang tempat sampah yang berbeda, namun menurut Novan masih belum efektif.

“Sebab, saat petugas mengangkut sampah dari kedua jenis tempat sampah ya tetap jadi satu di dalam truk. Jadi sia-sia saja. Jadi perlu ditangani serius hal ini,” sarannya.

Politisi Gokar ini mengajak untuk mencontoh sejumlah negara maju, di mana pengelolaan sampahnya terpisah, organik dan non organik.

“Harapan saya, Samarinda harus punya pabrik sendiri dalam mengolah sampah non organik, jadi tidak jauh-jauh harus ke luar daerah,” harapnya.

Selain itu, yang juga teramat penting, Novan mengajak warga Tepian untuk ikut mengelola sampah non organik minimal dari tingkat rumah tangga, sehingga selain bisa mengurangi sampah juga bermanfaat bagi lingkungan tempat tinggal. (*/adv)