Sesuai Rapat Bamus, Bentuk Tiga Pansus
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tahun sidang 2021 di gedung ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jumat (19/2/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Subari dan dihadiri anggota DPRD Balikpapan, Plt. Sekretaris Dewan Makmur dan staf DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, sehubungan dengan tidak tercapainya kuorum dalam rapat paripurna sebelumnya, maka dalam rapat paripurna kali ini dilakukan pembentukan Pansus DPRD tahun sidang 2021.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah yang lalu, maka disepakati untuk menetapakan atau membentuk tiga pansus,” kata Subari.
Rincinya, pembentuk Pansus pertama yakni bertugas untuk membahas Rencana Kerja (Renja) DPRD 2021-2024. Untuk diketahui, Renja ini mengalami keterlambatan, karena itu akan dilakukan pengejaran sehingga kinerja bisa tetap pada jalurnya atau on the track.
Kedua, terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) wali kota Balikpapan periode 2016-2021 dan ketiga terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wali kota,” urainya.
Ditambahkan, setelah Pansus terbentuk, maka masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya, sehingga rencana kerja dewan dapat terlaksana.
“Namun yang diutamakan adalah terkait Renja DPRD, mengingat ini untuk kepentingan kita sendiri. Jangan sampai nanti tidak sesuai dengan Renja, malah bermasalah dikemudian hari. Selain itu, pembentukan Pansus bukan karena adanya permasalahan, namun penting untuk mengawasi kinerja pemerintah, apalagi LKPJ ini mengkritisi keberhasilan beliau selama menjabat sebagai wali kota Balikpapan. (*/adv)
Tinggalkan Balasan