Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – DPRD dan Pemkot Balikpapan kembali sepakat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada tahun 2022 bisa mencapai angka senilai Rp 850 miliar yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan Pendapatan yang Sah

“Target PAD tahun anggaran 2022 mencapai Rp 850 miliar, DPRD dan Pemkot sama-sama telah sepakat untuk mencapai target tersebut,” ungkap Syukri Wahid, anggota DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/8/2021).

Syukri menjelaskan, dari tiga komponen tersebut, pajak daerah yang ada di Badan Pajak di targetkan sebesar Rp 650 miliar, dan selebihnya dibagi dengan pajak retribusi dan kekayaan daerah. Selain itu, target PAD di tahun 2022 berbeda dengan target PAD di tahun sebelumnya, di mana target PAD di tahun 2021 yakni sebesar R[ 750 miliar, sementara di tahun 2022 naik hingga Rp 100 miliar. Dan total PAD yang akan dicapai yakni senilai Rp 850 miliar.

Politikus PKS tersebut mengatakan, guna mencapai target tersebut pemerintah harus memutar otak agar target pajak daerah senilai Rp 650 miliar, bisa tercapai. Bahkan, besar kemungkinan untuk mencapai besaran pajak daerah tersebut pemerintah akan memaksimalkan piutang pajak yang mencapai Rp 180 miliar.

“Kita juga harus cari akal agar pencapaian target bisa terwujud, perlu didongkrak, dan bisa jadi kita maksimalkan piutang pajak,” tutur Syukri sembari tersenyum saat disinggung mengenai optimistis pencapaian PAD Rp 850 miliar. (adv)