Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN  — Penindakan tambang ilegal dan peredaran narkotika dalam skala besar menjadi dua isu utama yang menonjol dalam kinerja Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sepanjang 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Balikpapan, Polda Kaltim menegaskan bahwa kejahatan yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan stabilitas sosial menjadi prioritas utama penegakan hukum.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Triantoro mengungkapkan, sepanjang 2025 aparat kepolisian bersama tim gabungan berhasil mengungkap sedikitnya delapan kasus tambang ilegal di berbagai wilayah Kalimantan Timur, termasuk kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Penindakan tersebut mencakup aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin, pengangkutan hasil tambang ilegal tanpa dokumen resmi, hingga praktik penambangan di kawasan hutan dan area terlarang. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah alat berat, kendaraan pengangkut, serta menetapkan beberapa tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain tambang ilegal, Polda Kaltim juga mencatat kinerja signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.611 kasus narkotika berhasil diungkap, meski jumlah tersebut menurun 277 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penurunan jumlah perkara tidak berbanding lurus dengan barang bukti. Polisi justru mengamankan 5,1 kilogram sabu-sabu, meningkat dari 4,82 kilogram pada 2024, 136 kilogram ganja dari sebelumnya 99 kilogram, serta 6.724 butir ekstasi, melonjak tajam dari 2.819 butir.

“Ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika yang kami hadapi semakin terorganisir dan berskala besar. Karena itu, strategi penindakan juga kami perkuat,” ujar Kapolda.

Dari sisi pembinaan internal, Polda Kaltim mencatat tren positif. Pelanggaran pidana personel Polri turun signifikan dari 23 kasus pada 2024 menjadi 8 kasus di 2025. Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri juga menurun dari 91 kasus menjadi 84 kasus. Meski demikian, pelanggaran disiplin tercatat mengalami kenaikan tipis dari 112 kasus menjadi 118 kasus, yang disebut Kapolda masih menjadi fokus pembenahan internal.

Pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, jumlah gangguan kamtibmas sepanjang 2025 tercatat 7.900 kasus, meningkat sekitar 4,8 persen dibandingkan 7.532 kasus pada tahun sebelumnya. Sementara itu, kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan cukup tajam, dari 593 kasus pada 2024 menjadi 851 kasus pada 2025. Dampaknya, jumlah korban luka ringan meningkat 274 orang, korban luka berat bertambah 20 orang, serta korban meninggal dunia naik satu orang.

Di tengah peningkatan kecelakaan, Polda Kaltim justru mencatat penurunan pelanggaran lalu lintas sekitar 7 persen, dengan total 5.335 pelanggaran. Namun, jumlah penindakan melalui tilang meningkat 1.513 perkara, seiring pengetatan pengawasan di lapangan.

Sepanjang 2025, Polda Kaltim juga mengungkap sejumlah kasus menonjol lainnya, mulai dari pembunuhan berencana, kekerasan seksual berbasis daring (online grooming), jaringan narkoba lintas negara yang melibatkan tersangka warga asing, hingga dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar.

Berbagai operasi kepolisian turut digelar untuk mendukung stabilitas keamanan daerah, di antaranya Operasi Keselamatan Mahakam, Operasi Pekat Mahakam, Operasi Ketupat Mahakam, Operasi Patuh Mahakam, Operasi Antik Mahakam, Operasi Zebra Mahakam, Operasi Lilin Mahakam 2025, serta Operasi Nusantara Mahakam dalam rangka pengamanan kawasan IKN.

Menutup pemaparannya, Kapolda Kaltim menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan profesionalisme personel, serta memastikan kehadiran Polri yang responsif terhadap kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat. (day)