Tindaklanjuti Temuan BPK, Pansus Panggil Dinas Pendidikan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan bergegas gelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (24/8/2021).
Dalam rapat kali ini, tim Pansus mengundang OPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Balikpapan. Tujuannya untuk meng-croscek hasil temuan BPK dan OPD terkait.
Ketua Pansus LHP-BPK Ardiansyah menuturkan, ada dua temuan BPK pada Dinas Disdikbud Balikpapan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, dari dua temuan tersebut, kini telah dianggap telah selesai atau sudah tidak ada masalah. Sedangkan BPK merekomendasikan agar yang menjadi catatan BPK benar-benar diperhatikan agar kedepannya lebih baik lagi.
“Untuk temuan mengenai dana DAK arahnya lebih menyoroti persoalan belanja atau penggunaan anggaran fisik, tapi sebenarnya masalah persepsi saja, namun telah diselesaikan sesuai data dan realisasi yang ada,” jelasnya.
Politikus partai berlambang Kakbah tersebut menambahkan, dalam rapat bersama DLH Balikpapan diketahui bahwa terdapat temuan berupa masalah retribusi sampah dari 113 perusahaan di Balikpapan.
“Namun faktanya, itu semua sedang dalam progress, belum selesai,” sebutnya.
Lanjut Ardiansyah mengatakan, tim pansus tentunya akan memberikan masukan-masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan dalam tugas dan tanggungjawabnya, agar ke depannya tidak ada lagi temuan BPK seperti temuan yang ada saat ini, atau tidak berulang-ulang.
Secara garis besar, dari beberapa kali dilakukan rapat pembahasan bersama OPD terkait, Pansus LHP-BPK menilai semua sudah berjalan baik. Selain itu Inspektorat Balikpapan juga sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi OPD, serta menindaklanjuti catatan dan masukan dari BPK. (adv)
Tinggalkan Balasan