Usulan Dewan, 30 Mei Lantik Wali Kota Terpilih
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan pengumuman berakhirnya masa jabatan walikota periode 2016-2021, Senin (22/02/2021) siang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan juga mengusulkan pelantikan walikota-wakil walikota Balikpapan terpilih yakni pada 30 Mei 2021. Berdasarkan SK Gubernur Kaltim yang dikeluarkan saat pengangkatan tahun 2016, maka masa jabatan Walikota Balikpapan akan berakhir pada 29 Mei 2021 mendatang.
“Usulan pemberhentian walikota berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Dimana undang-undang itu mengatur pemberhentian walikota yang habis masa jabatannya,” ungkap Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Lanjutnya, melalui rapat ini DPRD Kota Balikpapan akan membuat usulan pemberhentian Rizal Effendi sebagai walikota, kemudian usulan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim. Karena keputusan pemberhentian kepala daerah di tingkat kabupaten kota merupakan kewenangan Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.
Menurut Abdulloh, pihaknya akan kembali menjadwalkan pelaksanaan sidang paripurna istimewa penetapan hasil pleno KPU Kota Balikpapan terkait penetapan pasangan Wali Kota terpilih yakni Rahmad Mas’ud – Tohari Azis, yang sudah ditetapkan pada 19 Februari 2021 lalu.
“Sesuai aturannya, setelah ditetapkan dalam sidang pleno KPU, maka akan dilakukan sidang paripurna istimewa yang akan dilaksanakan pada 5 hari kedepan, termasuk mengajukan usulan pelantikan pasangan terpilih,” kata Abdulloh usai pimpin rapat paripurna.
Sembari menunggu jawaban Kementerian Dalam Negeri, DPRD akan menunggu laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan Walikota Balikpapan atas kinerjanya selama lima tahun terakhir.
Rizal Effendi merupakan Walikota Balikpapan yang terpilih bersama Rahmad Mas’ud pada Pilkada 2015. Keduanya resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada 31 Mei 2016.
Dengan masa jabatan kepala daerah selama 5 tahun maka jabatan Rizal-Rahmad sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan bakal berakhir pada 29 Mei 2021.
Sementara, Rahmad Mas’ud sudah ditetapkan KPU sebagai walikota Balikpapan dalam Pilkada Balikpapan pada November 2020. (Adv/*)
Tinggalkan Balasan